Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wamendagri Mulai Suarakan E-Voting untuk Pemilu dan Pilkada

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Wamendagri Mulai Suarakan E-Voting untuk Pemilu dan Pilkada

Wamendagri Bogor Bima Arya Sugiarto (Tim Bima Arya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perkembangan teknologi tidak bisa ditolak. Untuk itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyerukan Indonesia harus siap menyongsong sistem politik digital, seperti e-voting atau pemungutan suara berbasis elektronik.

“Sekarang mulai ada suara-suara, rasanya ribet kalau kita nyoblos secara manual ke depan,” kata Wamen Bima, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keharusan menyongsong era E-Voting itu berdasarkan pengalaman banyaknya petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi korban dari proses demokrasi di tanah air dikarenakan bertugas melakukan pemberkasan, dokumentasi, pencatatan, hingga penghitungan manual.

Baca juga:

Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik

“Enggak bisa seperti itu terus. Jadi, ke depan demokrasi kita juga akan berbasiskan data kependudukan yang valid,” imbuh mantan Wali Kota Bogor itu.

Lebih jauh, Wamendagri mencontohkan salah satu penerapannya adalah penggunaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai bahan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu dan Pilkada 2024.

Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) yang terekam dan diperbarui setiap hari.

“Enggak mungkin pilkada, pilpres, pileg ini sukses tanpa data DP4 yang valid. Enggak mungkin itu. Jadi, untuk demokrasi kita memerlukan data,” tandas Bima Arya, dikutip Antara. (*)

#Bima Arya Sugiarto #Pemilu #Program Digitalisasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Berita Foto
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menandatangani foto saat membuka Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 09 Mei 2026
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan