Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat

Senin, 08 Desember 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait keberangkatan Mirwan ke Arab Saudi untuk umrah saat wilayahnya tengah dilanda bencana alam.

“Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana. Ini penting ya,” ujar Bima kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/11).

Menurut Bima, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Mirwan, tetapi juga terhadap aparatur dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam keberangkatan tersebut.

“Semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Ini memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” jelasnya.

Meski demikian, Bima belum dapat memastikan apakah proses pemeriksaan akan berjalan cepat atau tidak.
“Ya, saya kira cepat begitu ya,” ujar politikus PAN tersebut.

Bima menambahkan bahwa Kemendagri sebenarnya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah agar selalu siaga menghadapi potensi bencana. Peringatan itu disampaikan melalui rapat, surat edaran, hingga imbauan langsung.

“Semestinya kepala daerah menangkap ini semua. Para pimpinan partai juga tentu melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung tindakan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin ketika daerahnya mengalami bencana. Prabowo secara tegas meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses dan memberikan sanksi.

“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan