Wamenag Ingatkan Calon Kepala Daerah Jangan Kampanye di Tempat Ibadah

Kamis, 18 Juli 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pilkada 2024 bakal berlangsung tak lama lagi. Salah satu hal yang disoroti adalah potensi penyalahgunaan tempat ibadah untuk kampanye para calon.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki meminta para calon kepala daerah tidak melakukan politisasi rumah ibadah.

“Kami berharap calon-calon kepala daerah tidak melakukan politisasi rumah ibadah ataupun politisasi agama dalam Pilkada, demi mencegah perpecahan di kalangan umat,” ujarnya di Jakarta, dikutip Kamis (18/7).

Menurut Wamenag, balajar dari kontestasi politik sebelumnya, masjid kerap menjadi sasaran politisasi. “Hal semacam itu agar tidak terulang,” jelas Saiful.

Baca juga:

PKS Usung Khofifah-Emil Darkak di Pilkada Jatim 2024

Siaful minta para calon kepala daerah memasukkan agenda pembinaan kemasjidan dalam rencana program kerja. “Kami juga berharap, calon-calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 besok, dapat memasukkan agenda pembinaan kemasjidan dalam rencana program kerjanya kelak,” pintanya.

Wamen juga menginstruksikan pengurus masjid berfokus pada pentingnya kegiatan ibadat dan non-ibadat berkualitas di masjid, serta tantangan ekstremisme dan politisasi yang kerap menjadi isu laten di lingkungan masjid,

“Tantangan ekstremisme ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada jajaran badan kesehjateraan masjid (BKM) pusat hingga daerah untuk hadir dalam berbagai isu kemasjidan,” tutup Saiful. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan