Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Kamis, 01 Agustus 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8).

Saat tiba di markas KPK, Ita mengenakan pakaian serba hitam. Wajah politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu ditutupi masker.

Ita menutup rapat mulutnya saat ditanya terkait pemeriksannya hari ini. Saat ini, ia sudah naik ke lantai 2 gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sedianya, Ita diperiksa KPK pada Selasa (30/7). Namun, ia memilih tidak hadir karena menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda pengesahan RAPBD 2024.

Baca juga:

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Sementara itu, sang suami, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, juga memenuhi panggilan. Alwin mengaku, dirinya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Diketahui, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang. Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kemudian, kedua adalah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Terakhir, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Pada kasus ini, KPK telah mencegah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, untuk bepergian ke luar negeri.

Baca juga:

Konfirmasi Terima SPDP, Suami Wali Kota Semarang Tersangka

Selain Ita, ada tiga orang lain yang turut dicegah. Ketiganya adalah suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan