Wakapolri: Ke Depan, Tak Perlu Lagi Ada Polisi di Jalan
Senin, 26 November 2018 -
MerahPutih.com - Electronic traffic law enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik akhirnya dilaunching. Peluncuran E-TLE itu dilaksanakan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (25/11).
Wakapolri Komisaris Jendral (Komjen) Pol Ari Dono yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan teknologi untuk menindak pelanggar lalu lintas itu akan diterapkan di seluruh Jakarta.
Menurutnya, penerapan E-TLE ini tujuannya adalah agar masyarakat bisa tertib dalam berkendara. “Kesadaran masyarakat yang tadinya dipaksa akan tumbuh dengan sendirinya. Jadi tak perlu ada lagi polisi di jalan," kata Komjen Pol Ari Dono di kawasan Bundaran HI Minggu (25/11).
Dia optimistis, dengan E-TLE, pelanggaran berlalu lintas dengan sendirinya akan berkurang. Sebab, peraturan lalu lintas sudah tertanam dalam benak masyarakat. "Karena yang ada dibenak masyarakat sudah ada mata (cctv) dimana-mana. Makanya kemudian kesadaran masyarakat meningkat," kata mantan Kabareskrim itu.
Ke depan, program yang dicetuskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi sistem E-TLE sudah terbentuk. Jadi, tinggal menambah kekuatan. “Tambah hardware, maka E-TLE akan bisa tergelar di seluruh wilayah Indonesia. Tentunya disesuaikan juga dengan kekuatan masing-masing daerah, karena tidak terlepas dari anggaran," terang Komjen Pol Ari Dono.
Selain itu dirinya berharap, penerapan E-TLE ini tidak hanya menjadi beban bagi pemerintah. Tapi dia berharap pihak swasta juga bisa berpartisipasi. Salah satunya dengan memperbanyak cctv di pinggir jalan. “Jadi secara otomatis program pemerintah bisa berjalan," imbuh polisi dengan tiga bintang di pundak itu. (*)