MerahPutih.com - Wahid Husein baru empat bulan menjabat sebagai Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ketika bersama sopirnya dijemput tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari.
"Pak Wahid baru menjabat Kalapas Sukamiskin pada Maret 2018," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, di Jakarta, Sabtu (21/7).
Berdasarkan data Antara, pelantikan Kalapas Sukamiskin itu berlangsung pada 14 Maret 2018. Wahid menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko. Sebelumnya Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas di Madiun, Jawa Timur.
Ade juga membenarkan Wahid Husein dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (21/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. "Dia dibawa KPK bersama stafnya atau sopirnya," kata Ade.
Menurut Ade, sampai sekarang belum mengetahui kasus yang menjerat Wahid Husein hingga dibawa tim penyidik KPK. "Yang jelas Kalapas Sukamiskin bersikap kooperatif hingga mau dibawa oleh KPK," tandas dia.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah mengamankan setidaknya 6 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/7) malam. Termasuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin.Detailnya tunggu konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/7).
Operasi senyap yang dilakukan KPK berlangsung sekitar pukul 00.00 tadi malam. Penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan, mulai dari ruang kalapas serta sejumlah sel tahanan narapidana yang ditahan di sana. Sekitar pukul 01.30, tim KPK membawa sejumlah orang untuk diamankan meninggalkan lokasi Lapas. (Asp)