Wagub DKI Jadi Saksi Terdakwa Rizieq Kasus Kerumunan Petamburan
Senin, 19 April 2021 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dikabarkan akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukun terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ingin masuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Senin (19/4).
Aziz pun menegaskan, pimpinan dari Wagub Riza, Anies Baswedan tidak masuk dalam daftar saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) kasus Petamburan.
Baca Juga:
Wali Kota Bogor Bima Arya Cerita Tak Percaya Hasil Tes Swab Rizieq
"Engga, engga (ada Anies Baswedan), engga ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur," papar Aziz.
Tak cuma Wagub DKI, lanjut Aziz, ada sejumlah saksi yang akan digali oleh majelis hakim untuk perkara kerumunan Petamburan. Salah satunya pelapor yakni Agus Ridhallah.
"Agus Ridhallah (pelapor), Teguh Sugiarto, Iwan relawan, Endi Rismawan," sambung Aziz saat dikonfirmasi Merahputih.com, Senin.

Hari ini, PN Jaktim menggelar dua perkara kasus kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan dan perkara Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal menjelaskan, persidangan kasus kerumunan Petamburan akan dilaksanakan pada siang hari.
Rizieq didakwa melanggar karantina kesehatan dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan tersebut digelar saat masa pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Hari Ini PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Rizieq
Dalam kasus ini, Rizieq tak sendiri. Ada eks petinggi FPI yang terbelit perkara yang sama antara lain Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.
Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia. (Asp)
Baca Juga: