Hari Ini PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Rizieq

Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Tangkapan Layar)
Merahputih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali mengagendakan sidang lanjutan Rizieq Shihab, Senin (19/4). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.
"Perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Senin (19/4).
Baca Juga:
Mantan Kapolres Jakpus Ungkap Massa Rizieq Tiba-tiba Tutup Jalanan Petamburan
Sama seperti sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, PN Jakarta Timur tidak menyiarkan langsung jalannya persidangan melalui internet.

Sebelumnya pada tanggal 12 April 2021 lalu, sejumlah nama dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Beberapa di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Baca Juga:
Kadishub DKI Jadi Saksi Terdakwa Rizieq Kasus Kerumunan Petamburan
Kedua nama tersebut diketahui dicopot dari jabatannya masing-masing imbas dari kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, ketika acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
