Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya

Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026

Merahputih.com - Suasana malam di kawasan Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, mendadak pecah oleh ledakan mercon. Bukan perayaan pesta, melainkan luapan amarah warga terhadap keberadaan toko penjual obat keras jenis Tramadol.

Aksi nekat ini mencuat ke permukaan dan menjadi viral di media sosial, menunjukkan betapa masyarakat mulai jengah menghadapi lambannya respons aparat dalam memberangus penyalahgunaan obat tersebut.

Baca juga:

Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun

Desakan Tindakan Tegas dari Senayan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi serius fenomena main hakim sendiri tersebut. Ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti temuan lapangan terkait lokasi-lokasi penjualan Tramadol di wilayah Jakarta Timur.

Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran obat ini akan berdampak buruk pada kesehatan serta stabilitas ekonomi masyarakat.

“Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” tegas Sahroni, Selasa (10/3).

Putus Rantai Distribusi Hingga Hulu

Selain penindakan di lapangan, Politisi Partai NasDem ini mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Tramadol ke dalam kategori psikotropika.

Baca juga:

Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang

Langkah ini bertujuan memperkuat wewenang aparat dalam mengawasi distribusi obat tersebut sejak dari produsen hingga konsumen akhir. Pengawasan ketat diharapkan mampu mencegah akses mudah bagi kalangan remaja.

“Kalau sudah dideklarasikan, tentu penyebarannya juga akan sangat dicegah. Di sisi lain, polisi juga jangan hanya menutup warungnya, tapi juga mengusut siapa pemilik dan pemasoknya. Rantai distribusinya diputus supaya tidak terus beredar di masyarakat,” jelas Sahroni.

Baca Artikel Asli