MerahPutih.com - Vaksinasi COVID-19 akan mulai dilakukan di Indonesia pekan depan, Rabu (13/1). Pemberian vaksin diawali dengan tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan key leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.
Agar pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta masyarakat tidak memercayai hoaks yang banyak beredar di media sosial.
"Vaksinasi ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Langkah ini harus didukung, agar aktivitas kita bisa kembali normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1).
Baca Juga:
SBY Minta Pemerintah Tepati Janji soal Vaksinasi COVID-19 Gratis untuk Warga
Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), sambung La Nyalla, secara resmi telah menyampaikan bahwa vaksin ini halal. Sehingga, sekarang tinggal menunggu hasil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari aspek kesehatan dan medisnya.
Hanya saja, La Nyalla menilai upaya pemerintah ini masih sedikit terhambat dengan banyak beredarnya hoaks atau pemberitaan bohong seputar vaksin yang diproduksi Sinovac tersebut.
"Ada pro dan kontra mengenai vaksin ini. Yang kemudian berujung pada hoaks mengenai vaksin Sinovac. Hal-hal seperti ini yang harus dilawan. Percayakan ke pemerintah agar kita bisa memutus COVID-19," katanya.
Sejumlah hoaks yang beredar di masyarakat antara lain menyebutkan jika vaksin bisa mengubah gen. Hoaks lainnya menyebut vaksin yang akan disalurkan mengandung vero cell yang berasal dari ginjal monyet hijau Afrika (African green monkey). Dan, beberapa hoaks lainnya di medsos.
Baca Juga:
Erick Klaim Produksi 100 Juta Vaksin Bio Farma Dapat Sertifikat BPOM
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat tidak membayangkan yang tidak-tidak terhadap program vaksinasi COVID-19.
"Vaksinasi sama kayak ibu-ibu mengantar bayi imunisasi, sama seperti itu, jangan dibayangkan yang 'enggak-enggak'," ujar Jokowi.
Presiden mengatakan vaksinasi rencananya dilakukan mulai pekan depan, apabila izin penggunaan darurat vaksin sudah oleh BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan. (Pon)
Baca Juga: