Vaksinasi Booster Libatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta
Jumat, 10 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Vaksinasi dosis ketiga atau Booster kepada masyarakat umum dijadwalkan akan dimulai 1 Januari 2022. Pemerintah saat ini tengah menyusun strategi karena akan melipatgandakan kebutuhan belanja vaksin.
Untuk merealisasikannya, pemeritnah menyiapkan dua strategi.
Baca juga:
WHO telah Keluarkan Rekomendasi Vaksin Malaria untuk Anak Berisiko
"Yakni menyasar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan diberikan secara gratis dan vaksinasi booster berbayar kepada masyarakat non-PBI," jelas Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono di Jawa Tengah, Jumat (10/12).
Penyuntikan vaksinasi booster nantinya melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan swasta. Sementara pelibatan TNI-Polri sebagai vaksinator dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah untuk pemenuhan vaksin dosis dua.
Baca juga:
Penambahan Pasien Sembuh Dua Kali Lipat Kenaikan Angka Positif COVID-19
Selain itu, Kemenkes bersama akademisi juga sedang melakukan uji analisis statistik serosurvei. Serosurvei adalah cara untuk melihat jumlah antibodi pada seseorang yang telah terinfeksi COVID-19 atau sudah dapat vaksinasi.
"Itu akan terindentifikasi tingkat kekebalan di masyarakat," katanya.
Baca juga:
Ia menambahkan, hasil serosurvei akan menentukan kebijakan pemerintah lebih mendalam perihal petunjuk teknis dan pelaksanaan vaksinasi booster di masyarakat. (Knu)