Vaksinasi Booster Libatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta

Jumat, 10 Desember 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Vaksinasi dosis ketiga atau Booster kepada masyarakat umum dijadwalkan akan dimulai 1 Januari 2022. Pemerintah saat ini tengah menyusun strategi karena akan melipatgandakan kebutuhan belanja vaksin.

Untuk merealisasikannya, pemeritnah menyiapkan dua strategi.

Baca juga:

WHO telah Keluarkan Rekomendasi Vaksin Malaria untuk Anak Berisiko

"Yakni menyasar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan diberikan secara gratis dan vaksinasi booster berbayar kepada masyarakat non-PBI," jelas Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono di Jawa Tengah, Jumat (10/12).

Penyuntikan vaksinasi booster nantinya melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan swasta. Sementara pelibatan TNI-Polri sebagai vaksinator dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah untuk pemenuhan vaksin dosis dua.

Baca juga:

Penambahan Pasien Sembuh Dua Kali Lipat Kenaikan Angka Positif COVID-19

Selain itu, Kemenkes bersama akademisi juga sedang melakukan uji analisis statistik serosurvei. Serosurvei adalah cara untuk melihat jumlah antibodi pada seseorang yang telah terinfeksi COVID-19 atau sudah dapat vaksinasi.

"Itu akan terindentifikasi tingkat kekebalan di masyarakat," katanya.

Baca juga:

LinkAja Terintegrasi dengan PeduliLindungi Melalui QR Code

Ia menambahkan, hasil serosurvei akan menentukan kebijakan pemerintah lebih mendalam perihal petunjuk teknis dan pelaksanaan vaksinasi booster di masyarakat. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan