Vaksinasi Booster di Indramayu Dimulai, Simak Persyaratannya

Rabu, 19 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memulai kegiatan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum pada Selasa (18/1).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan menyebutkan, vaksinasi booster akan dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Indramayu secara serentak.

Baca Juga

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Yogyakarta Lebih dari 81 Persen

Vaksinasi booster ini merupakan vaksinasi tambahan yang diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.

“Dengan dimulainya penyuntikan vaksinasi booster kepada Bupati beserta Forkopimda Indramayu ini merupakan tanda dimulainya vaksinasi booster dan akan dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan secara serentak di seluruh wilayah Indramayu,” ujar dia di Indramayu, Selasa (18/1).

Adapun syarat bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan suntikan vaksinasi ketiga ini yaitu telah melewati enam bulan setelah penyuntikan vaksin dosis kedua.

Baca Juga

8 Juta Warga Jakarta Bakal Dapat Vaksinasi Booster

Mereka cukup datang ke fasilitas layanan vaksinasi dan menunjukkan identitas diri dan bukti sudah pernah mengikuti Vaksin dosis 1 dan 2.

Akan tetapi untuk tahap awal vaksinasi booster ini diperuntukan bagi TNI, Polri, petugas kesehatan dan ASN karena kelompok inilah yang banyak berhubungan dengan masyarakat.

Pada acara launching ini, sebanyak 120 orang dari berbagai instansi di Kabupaten Indramayu menerima vaksinasi dosis ke-3 (booster). (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

1,2 Juta Warga DIY bakal Terima Vaksinasi Booster

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan