Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
Selasa, 23 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PANITIA Khusus Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Pansus SJUT) DPRD DKI Jakarta meminta agar penataan jaringan utilitas di Ibu Kota tidak lagi dilakukan secara sembarangan. Dengan begitu, tidak ada lagi peristiwa kecelakaan akibat kabel yang tak beraturan.
"Tidak boleh lagi ada yang sembarangan numpang. Pengelolanya sudah jelas," kata Ketua Pansus SJUT DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, Selasa (23/9).
Selain menata estetika kota, harap dia, Rencana Induk SJUT juga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan akibat pemasangan utilitas tidak tertata. Menurut dia, keberadaan Rencana Induk SJUT sangat penting. Oleh karena itu, Pantas memastikan hal tersebut akan diatur dalam peraturan daerah (perda) tentang penempatan jaringan utilitas yang sedang proses pembahasan.
Menurut Pantas, amanat regulasi telah menyebutkan Pemprov DKI wajib menyusun Rencana Induk SJUT dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 20 tahun. Selain itu, aturan juga menggariskan rencana tersebut dapat dievaluasi secara periodik setiap lima tahun sekali. "Jadi, paling tidak kita sudah punya sebuah rencana induk yang terpadu dengan RTRW maupun RDTR," ucapnya.
Baca juga:
DPRD DKI Kecewa dengan Pemprov, Ubah Naskah Raperda Jaringan Utilitas Secara Sepihak
Pansus Jaringan Utilitas dibentuk DPRD DKI guna memastikan penempatan utilitas baik di atas maupun bawah tanah agar tertata rapi, aman, dan berkelanjutan.
"Estetikanya terbangun, mudah-mudahan tidak ada lagi korban, dan penambahan pendapatan bagi daerah, bisa tercapai untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Demi Keindahan Kota Jakarta, Pansus Targetkan Pindahkan Kabel Utilitas ke Bawah Tanah Segera