Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN

Senin, 13 Oktober 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat Whoosh yang dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya menilai tanggung jawab pelunasan utang tersebut seharusnya berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, sebagai lembaga yang menaungi proyek strategis tersebut.

“Utang KCIC dibiayai APBN, saya belum dihubungi untuk masalah itu, nanti begitu ada saya di jumpa pers mingguan, saya kasih tahu updatenya seperti apa,” kata Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Baca juga:

Utang Rp 116 Triliun Proyek Kereta Cepat Terancam Macet, Pemerintah Tetap Ingin Perpanjang Whoosh hingga Surabaya

Utang Kereta Cepat

Danantara Dinilai Mampu Menanggung Utang Sendiri

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum menerima pembahasan resmi terkait usulan agar sebagian utang PT KCIC ditanggung negara.

Meski begitu, Purbaya menilai Danantara sebagai entitas investasi milik negara memiliki kekuatan finansial yang memadai untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu. Tapi kalau ini kan di bawah Danantara kan ya. Kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih,” ujarnya.

Menurutnya, Danantara harus mampu mengelola kewajiban keuangan proyek Whoosh dengan sumber daya yang mereka miliki, tanpa bergantung pada APBN.

“Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi. Karena kalau enggak ya semuanya ke kita lagi termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” kata Purbaya.

Beban Proyek Swasta Tidak Ditanggung Negara

Purbaya juga mengingatkan agar pemisahan peran antara sektor swasta dan pemerintah tetap jelas dalam proyek-proyek strategis nasional. Skema pembiayaan seperti kereta cepat Jakarta–Bandung harus memiliki batas tanggung jawab yang transparan.

Baca juga:

Tingkatkan Volume Penumpang, Kereta Cepat Berikan Diskon Hingga Rp 50 Ribu

“Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government. Posisi saya sekarang yang saya tahu seperti mana saya belum disusunin sama mereka,” tutupnya.

Pernyataan tersebut mempertegas posisi pemerintah bahwa proyek Whoosh harus tetap dikelola secara korporasi komersial, sesuai dengan prinsip awal bahwa pembiayaan dilakukan tanpa membebani APBN.

Utang Kereta Cepat

Utang Membengkak, Bunga Capai Rp2 Triliun per Tahun

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung bernilai USD 7,27 miliar ini tidak berjalan semulus rel yang membentang dari Halim ke Tegalluar.

Sekitar 75 persen pendanaannya berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB), sementara sisanya dari modal para pemegang saham seperti KAI, Wijaya Karya, PTPN I, dan Jasa Marga.

Kini, beban bunga utang proyek tersebut mencapai hampir Rp2 triliun per tahun. Kondisi ini menekan kinerja keuangan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium pemegang 60 persen saham KCIC, yang mencatat kerugian Rp4,2 triliun pada 2024, dan Rp1,63 triliun pada semester pertama 2025.

Pendapatan dari operasional Whoosh juga belum mampu menutup biaya pinjaman. Sepanjang 2024, hanya 6 juta tiket yang terjual dengan harga rata-rata Rp250 ribu, menghasilkan pendapatan kotor Rp1,5 triliun jauh di bawah kebutuhan untuk menutupi beban bunga.

Baca juga:

Peringati Hari Pelanggan Nasional KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh

Opsi Penyelesaian: Tambah Modal atau Serahkan Infrastruktur

BPI Danantara disebut telah menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan masalah keuangan proyek KCIC:

  1. Penyertaan modal tambahan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu pemegang saham, atau

  2. Penyerahan infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah untuk dikelola secara nasional.

Kedua opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan internal, dan hingga kini belum ada keputusan final.

Sekilas Tentang KCIC dan Awal Proyek Kereta Cepat

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) didirikan pada 2015 sebagai hasil kerja sama antara Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan Beijing Yawan HSR asal Tiongkok.

Baca juga:

AHY Janjikan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Dilengkapi Konsep Transit Oriented Development

Konsorsium Indonesia memegang 60 persen saham, sementara mitra Tiongkok memiliki 40 persen.

Proyek Jakarta–Bandung sepanjang 142,3 km ini awalnya diperkirakan menelan biaya USD 6,1 miliar, namun membengkak hingga USD 8,6 miliar sebelum ditekan menjadi sekitar USD 8 miliar.

Pembiayaannya diklaim sebagai skema business-to-business (B2B) tanpa jaminan APBN. Namun, pada 2021, pemerintah sempat mengucurkan Rp3,4 triliun dari APBN untuk menutup kelebihan biaya (cost overrun), yang memicu kritik publik.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan