UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: dok Pemprov DKI)
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menilai para gubernur di Indonesia sulit membatalkan kebijakan pemangkasan dana trasfer ke daerah (TKD) yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu, menurutnya, disebabkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I 2025-2026 pada 23 September lalu.
"Ini kan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN. Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen," ucap Pramono di Jakarta, Rabu (8/10).
Meski ragu nominal dana transfer yang sudah tertuang dalam UU APBN bisa direvisi, Pramono menyebut hal itu bisa diubah selama pemerintah pusat berkehendak merevisi regulasinya. "Hanya kalau memang ada perubahan tentunya itu tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan," ucapnya.
Dengan begitu, saat ini Pramono memilih untuk menerima keputusan Kementerian Keuangan yang memotong dana transfer ke Jakarta sebesar Rp 15 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun. Oleh karena itu, Pemprov DKI saat ini mengincar peningkatan pendapatan dari pihak swasta, mulai dari kerja sama program pembangunan, penarikan koefisiensi lantai bangunan (KLB), hingga pendanaan lainnya. "Saya akan menggunakan kesempatan ini, momentum ini, untuk alternative financing. Itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta," ucapnya.
Baca juga:
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
"Bagaimana caranya? Dengan KLB, SP3L, SLF, dan macam-macam. Hal yang selama ini belum terkelola secara baik akan kami gunakan, termasuk kemudian kalau bisa dengan Jakarta collaboration fund. Ini akan menjadi lebih baik," sambungnya.
Namun, Pramono memandang sikap para gubernur yang meminta agar dana transfer ke daerah tak jadi dipotong juga tidak bisa disalahkan. Ia mengaku memahami betapa beratnya beban fiskal daerah bila anggaran tersebut dipangkas.
"Saya tidak menyalahkan siapa pun, termasuk para gubernur. Menurut saya, memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat," tuturnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD

Hadiri Rakornas APIP, Gubernur Pramono Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026

Ragunan Buka Sampai Malam Hari Mulai 11 Oktober, Ada 2 Paket yang Bisa Dinikmati

Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya

Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi

Pramono Anung Minta Restu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk Akses Rp 200 Triliun

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
