Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Selasa, 16 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Negara Bagian Utah akan mendakwa tersangka pembunuhan aktivis konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk, Tyler Robinson dengan dakwaan pembunuhan tingkat pertama dengan ancaman hukuman mati

"Mereka akan mendakwanya untuk pembunuhan tingkat pertama. Dan secara hukum masih terlalu dini untuk mengatakannya, tapi saya rasa Gubernur telah mengatakannya, mereka ingin memberikan hukuman mati, yang benar-benar masih berlaku di Utah," kata Jaksa Agung AS Pam Bondi, dalam wawancara dengan Fox News, dikutip Selasa (16/9).

Baca juga:

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Bondi mengakui Negara Bagian Utah sampai sekarang memang masih menerapkan hukuman mati. Bahkan, lanjut dia, Utah hingga kini masih memiliki regu tembak khusus pelaksanaan hukuman mati. "Dakwaan akan diajukan pada Selasa atau akhir pekan ini," tandasnya, dikutip Antara.

Sebelumnya, Kepolisian Utah telah menangkap penembak yang menewaskan aktivis konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk. Pelaku diketahui bernama Tyler Robinson. Pemuda berusia 22 tahun itu disebut berasal dari Washington, Utah.

Baca juga:

Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah

Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat. Sang ayah kemudian mendesak Robinson menyerahkan diri. Ia kemudian menghubungi seorang pendeta muda untuk membantu. Pendeta itu lalu mengontak US Marshals, yang akhirnya menangkap Robinson.

"Kami sudah menangkap pelaku. Pada 11 September malam, seorang anggota keluarga Tyler Robinson melapor bahwa Robinson telah mengaku atau memberi isyarat sebagai pelaku penembakan," ungkap Gubernur Utah Spencer Cox, dikutip CNN. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan