Usulan Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sempat Ditolak
Jumat, 04 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengaku sudah mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI sejak beberapa tahun lalu.
Namun, anggaran yang diusulkan itu dibatalkan dan dialihkan untuk program lain saat pembahasan anggaran bersama DPRD DKI.
Baca Juga:
Tangani Pelajar yang Ditahan, Kadis Pendidikan DKI Berkoordinasi dengan Polda Metro
Lalu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan mengusulkan anggaran renovasi rumah dinas DKI 1 pada 2020 sebesar Rp 2,4 miliar. Dana itu tercatat di pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran Rp 2,4 miliar tersebut akan dibahas dan harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
"(Sempat) diajukan, kemudian ditunda," ucap Heru saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10).

Heru pun menuturkan, anggaran rehab rumah yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng sebesar miliaran rupiah itu karena rumah tersebut merupakan bangunan cagar budaya.
"Untuk rumah kayak begitu (bangunan cagar budaya), bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak (anggaran) rehab," jelasnya.
"(Rehab) bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah-kaidah yang harus dipenuhi banyak," sambung dia.
Baca Juga:
Namun Heru belum mengetahui kapan renovasi rumah dinas itu dilaksanakan. Heru hanya memastikan bahwa rumah tersebut sudah direncanakan sejak lama untuk direnovasi.
"Sudah lama sebenarnya. Sudah berapa kali tapi kan kemarin gagal-gagal terus ya," tutup Heru. (Asp)