MerahPutih Nasional - Seusai sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di pengadilan Jakarta Selatan, lagi-lagi kuasa hukum BG, Rasman Arif Nasution, menyambangi kantor Kabareskrim Mabes Polri. Rasman mengaku kedatangannya ini hanya menyampaikan titipan salam Budi Gunawan. Ia selaku kuasa hukum mengapresiasikan atas keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati demikian, ia juga menjelaskan bahwa selaku kuasa hukum BG yang bekerjasama dengan tim yang lain dalam menangani praperadilan KPK yang terintegrasi, keputusan hari ini adalah keputusan kemenangan hukum, bukan kemenangan Polri, dan juga bukan kekalahan KPK, atau kekelahan pihak lain, namun ini adalah kemengan hukum itu sendiri. Karena itu ia, para akademisi, rekan kerjanya dan tim independen mengucapkan terima kasih.
BACA JUGA: Budi Gunawan akan Gugat KPK 10 Triliun
Menurut Rasman, Hakim tunggal yang menangani kasus ini tanpa tekanan., tak ada sedikit kesempatan bagi siapapun untuk mempengaruhi hakim tersebut. keputusan ini benar-benar adil, mulai dari pertimbangan hukum dan fakta-fakta yang ada di persidangan tanpa mengesampingkan tugas dan wewenang di sidang praperadilan yang berlangsung.
"Tadi beliau berdiri di kamar, beliau berdoa, karena beliau tau tidak bersalah," ungkap Rasman kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2).
BACA JUGA: Gugatan dikabulkan, IPW Desak Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan
Ia menambahkan, semua ini adalah upaya hukum yang ia lakukan untuk Budi Gunawan agar ia dilantik menjadi Kapolri dan sebagai idola masyarakat.
Sesuai dengan pasal 77 undang-undang KPK 63 KUAHP pasal 51, tentang penyelidikan, penyidik, dan rehabilitasi. Berdasarkan pasal tersebut, sehingga tidak boleh ada orang yang menguntungkan dia dan juga ada teman-teman lain yang lebih berat pada KPK, baginya lebih baik menempuh dengan menggunakan jalur yang baik. (gms)