Usai Sidang, Kuasa Hukum BG Datangi Kabareskrim Polri

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 16 Februari 2015
Usai Sidang, Kuasa Hukum BG Datangi Kabareskrim Polri

(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Seusai sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di pengadilan Jakarta Selatan, lagi-lagi kuasa hukum BG, Rasman Arif Nasution, menyambangi kantor Kabareskrim Mabes Polri. Rasman mengaku kedatangannya ini hanya menyampaikan titipan salam Budi Gunawan. Ia selaku kuasa hukum mengapresiasikan atas keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kendati demikian, ia juga menjelaskan bahwa selaku kuasa hukum BG yang bekerjasama dengan tim yang lain dalam menangani praperadilan KPK yang terintegrasi, keputusan hari ini adalah keputusan kemenangan hukum, bukan kemenangan Polri, dan juga bukan kekalahan KPK, atau kekelahan pihak lain, namun ini adalah kemengan hukum itu sendiri. Karena itu ia, para akademisi, rekan kerjanya dan tim independen mengucapkan terima kasih.

BACA JUGA: Budi Gunawan akan Gugat KPK 10 Triliun

Menurut Rasman, Hakim tunggal yang menangani kasus ini tanpa tekanan., tak ada sedikit kesempatan bagi siapapun untuk mempengaruhi hakim tersebut. keputusan ini benar-benar adil, mulai dari pertimbangan hukum dan fakta-fakta yang ada di persidangan tanpa mengesampingkan tugas dan wewenang di sidang praperadilan yang berlangsung.

"Tadi beliau berdiri di kamar, beliau berdoa, karena beliau tau tidak bersalah," ungkap Rasman kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2).

BACA JUGA: Gugatan dikabulkan, IPW Desak Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan

Ia menambahkan, semua ini adalah upaya hukum yang ia lakukan untuk Budi Gunawan agar ia dilantik menjadi Kapolri dan sebagai idola masyarakat.

Sesuai dengan pasal 77 undang-undang KPK 63 KUAHP pasal 51, tentang penyelidikan, penyidik, dan rehabilitasi. Berdasarkan pasal tersebut, sehingga tidak boleh ada orang yang menguntungkan dia dan juga ada teman-teman lain yang lebih berat pada KPK, baginya lebih baik menempuh dengan menggunakan jalur yang baik. (gms)

 

#Polri #Praperadilan Budi Gunawan #Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan