Usai Sidang, Kuasa Hukum BG Datangi Kabareskrim Polri

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 16 Februari 2015
Usai Sidang, Kuasa Hukum BG Datangi Kabareskrim Polri

(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Seusai sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di pengadilan Jakarta Selatan, lagi-lagi kuasa hukum BG, Rasman Arif Nasution, menyambangi kantor Kabareskrim Mabes Polri. Rasman mengaku kedatangannya ini hanya menyampaikan titipan salam Budi Gunawan. Ia selaku kuasa hukum mengapresiasikan atas keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kendati demikian, ia juga menjelaskan bahwa selaku kuasa hukum BG yang bekerjasama dengan tim yang lain dalam menangani praperadilan KPK yang terintegrasi, keputusan hari ini adalah keputusan kemenangan hukum, bukan kemenangan Polri, dan juga bukan kekalahan KPK, atau kekelahan pihak lain, namun ini adalah kemengan hukum itu sendiri. Karena itu ia, para akademisi, rekan kerjanya dan tim independen mengucapkan terima kasih.

BACA JUGA: Budi Gunawan akan Gugat KPK 10 Triliun

Menurut Rasman, Hakim tunggal yang menangani kasus ini tanpa tekanan., tak ada sedikit kesempatan bagi siapapun untuk mempengaruhi hakim tersebut. keputusan ini benar-benar adil, mulai dari pertimbangan hukum dan fakta-fakta yang ada di persidangan tanpa mengesampingkan tugas dan wewenang di sidang praperadilan yang berlangsung.

"Tadi beliau berdiri di kamar, beliau berdoa, karena beliau tau tidak bersalah," ungkap Rasman kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2).

BACA JUGA: Gugatan dikabulkan, IPW Desak Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan

Ia menambahkan, semua ini adalah upaya hukum yang ia lakukan untuk Budi Gunawan agar ia dilantik menjadi Kapolri dan sebagai idola masyarakat.

Sesuai dengan pasal 77 undang-undang KPK 63 KUAHP pasal 51, tentang penyelidikan, penyidik, dan rehabilitasi. Berdasarkan pasal tersebut, sehingga tidak boleh ada orang yang menguntungkan dia dan juga ada teman-teman lain yang lebih berat pada KPK, baginya lebih baik menempuh dengan menggunakan jalur yang baik. (gms)

 

#Polri #Praperadilan Budi Gunawan #Budi Gunawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Bagikan