Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Selasa, 15 April 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti sebagai saksi usai rumahnya digeledah pada Senin (14/4).
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
“Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/4).
Mengenai rencana pemanggilan terhadap La Nyalla, Tessa menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik yang menangani kasus dana hibah Jatim.
"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak, kita tunggu saja,” ujarnya.
Baca juga:
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
Sebelumnya La Nyalla menyatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dalam keterangannya, Selasa (14/4).
"Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” sambungnya.
Ia menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. (Pon)