Update Kasus COVID-19 di Jakarta Rabu (13/5): 5.437 Positif, 1.277 Orang Sembuh

Rabu, 13 Mei 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan perkembangan terkini per 13 Mei 2020 kasus COVID-19 di ibu kota.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan, sebanyak 5.437 orang positif corona, dan ada 1.277 pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan COVID-19.

Baca Juga:

Ketua MPR Sebut Upaya Pelonggaran PSBB Harus Sesuai Kesepakatan Pemerintah Pusat dan Daerah

"Dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 461 orang," kata Ani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Kemudian, ada 1.833 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan sebanyak 1.866 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pelanggar PSBB menutup mukanya akibat malu saat diminta menyanyikan lagu nasional sebagai hukuman dari petugas Satpol PP Cempaka Putih karena tidak pakai masker di tengah PSBB, Rabu (13/5/2020). (ANTARA/HO/Dokumentasi Satpol PP Cempaka Putih)
Pelanggar PSBB menutup mukanya akibat malu saat diminta menyanyikan lagu nasional sebagai hukuman dari petugas Satpol PP Cempaka Putih karena tidak pakai masker di tengah PSBB, Rabu (13/5/2020). (ANTARA/HO/Dokumentasi Satpol PP Cempaka Putih)

Untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 2.407 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 8.866 orang, 8.677 sudah selesai dipantau dan 189 masih dipantau.

"Dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7.159 orang, 6.560 sudah pulang dari perawatan dan 599 masih dirawat," terang dia.

Baca Juga:

Sekelumit Dinamika Komunikasi Publik Selama Dua Bulan Pandemi COVID-19

Pemprov DKI juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa atau mental terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa yang berbasis website pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id," terang dia. (Asp)

Baca Juga:

Pusat Izinkan Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Kerja, Ini Reaksi Anak Buah Anies

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan