Upaya Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemprov DKI Gandeng Tiga Bank Milik Negara

Jumat, 21 Februari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menggandeng tiga Bank milik pemerintah yakni BRI, BNI dan Bank DKI dalam upaya optimalisasi penerimaan sejumlah jenis pajak

Plt Kepala Bapenda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, diharapkan dengan kerja sama ini penerimaan pajak daerah DKI di tahun 2020 ini dapat tercapai optimal.

Baca Juga

INDEF Nilai Bank DKI Punya Peran Penting Sinergikan BUMD

"Dari kerja sama ini, kami berharap penerimaan pajak daerah lebih optimal di tahun 2020," kata Sri Haryati, Kamis (20/2).

Bank DKI
Bank DKI

Ia mengungkapkan, ikut campurnya Bank berplat merah itu juga berdampak positif kepada wajib pajak (WP) dalam melaporkan pajak dari hasil usaha yang dikelola.

"Nantinya kita akan mendapatkan hasil pelaporan pajak sesuai transaksi sebenarnya dan real time," jelas Sri.

Baca Juga

Komisi C DPRD DKI Dorong JakCard Bank DKI Bisa Buat Bayar Tol

Sri menjelaskan, empat wajib pajak yang menerapkan pelaporan pajak secara online terdiri dari hotel, hiburan, parkir dan restoran.

"Nantinya pihak bank bersama petugas pajak turun mendata empat jenis usaha di Ibukota dan menginstal alat pelaporan pajak online," jelasnya.

Sri juga menambahkan, kerja sama tiga Bank itu sebagai salah satu bentuk kolaborasi bersama Pemprov DKI dalam membangun kota Jakarta.

Baca Juga

LRT Jakarta Manfaatkan Layanan Bank DKI

Dengan begitu, Sri mengimbau para pelaku usaha untuk wajib mendaftarkan pembayaran pajak dalam program pelaporan pajak online.

"Kami juga mengimbau pengusaha hotel, hiburan, parkir dan restoran wajib mengikuti program pelaporan pajak online," tutupnya. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan