Upaya Mabes Polri Bebaskan Puluhan WNI yang Disekap di Kamboja

Sabtu, 30 Juli 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Mereka menjadi korban penipuan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.

"Data terakhir menunjukkan bahwa WNI yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," terang Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (30/7).

Baca Juga

53 WNI Disekap di Kamboja

Ramadhan menuturkan, puluhan WNI itu telah berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

“Hingga saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 WNI tersebut," ucapnya.

Untuk penanganan puluhan WNI yang disekap ini, lanjut Ramadhan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan Kolonel Rizal dan fungsi protokol KBRI Phnom Penh.

"Kami koordinasi lakukan penanganan terhadap 60 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja," jelasnya.

Ramadhan menyebut Kepolisian Kamboja berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang disekap.

Baca Juga

SEA Games 2021 Resmi Ditutup, Sampai Jumpa di Kamboja 2023

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Kasus penipuan dengan modus tawaran kerja seperti yang menimpa para WNI baru-baru ini, bukanlah yang pertama terjadi.

Pada 2021, KBRI Phnom Penh pernah menangani dan berhasil memulangkan 119 WNI korban penipuan tawaran kerja di perusahaan investasi bodong.

Di tahun 2022, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli, tercatat ada 291 WNI menjadi korban penipuan dan 133 di antaranya dipulangkan ke Indonesia. (Knu)

Baca Juga

Sekjen NOC Indonesia Sebut Cabor SEA Games Kamboja Berpotensi Bertambah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan