Upaya Mabes Polri Bebaskan Puluhan WNI yang Disekap di Kamboja


Ilustrasi penyekapan. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Mereka menjadi korban penipuan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.
"Data terakhir menunjukkan bahwa WNI yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," terang Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (30/7).
Baca Juga
Ramadhan menuturkan, puluhan WNI itu telah berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.
“Hingga saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 WNI tersebut," ucapnya.
Untuk penanganan puluhan WNI yang disekap ini, lanjut Ramadhan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan Kolonel Rizal dan fungsi protokol KBRI Phnom Penh.
"Kami koordinasi lakukan penanganan terhadap 60 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja," jelasnya.
Ramadhan menyebut Kepolisian Kamboja berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang disekap.
Baca Juga
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Kasus penipuan dengan modus tawaran kerja seperti yang menimpa para WNI baru-baru ini, bukanlah yang pertama terjadi.
Pada 2021, KBRI Phnom Penh pernah menangani dan berhasil memulangkan 119 WNI korban penipuan tawaran kerja di perusahaan investasi bodong.
Di tahun 2022, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli, tercatat ada 291 WNI menjadi korban penipuan dan 133 di antaranya dipulangkan ke Indonesia. (Knu)
Baca Juga
Sekjen NOC Indonesia Sebut Cabor SEA Games Kamboja Berpotensi Bertambah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
