Uni Emirat Arab Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina Ide Presiden AS Trump
Kamis, 06 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk pemindahan paksa warga Palestina keberbagai negara menuai polemik dunia.
Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UAE) menolak gagasan memindahkan warga Palestina dari Gaza ini.
"UAE lebih lanjut menegaskan penolakan tegasnya terhadap segala bentuk pelanggaran hak-hak warga Palestina yang tidak dapat dicabut, dan segala upaya pengusiran," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan pada Rabu (5/2).
Mereka juga menegaskan kembali pentingnya menghentikan segala bentuk aktivitas permukiman yang mengancam stabilitas regional dan merusak peluang untuk terciptanya perdamaian dan hidup berdampingan.
Kementerian itu mendesak masyarakat internasional, PBB, dan Dewan Keamanan PBB untuk mengakhiri tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional.
Baca juga:
Presiden AS Donald Trump Rencanakan Ambil Alih Jalur Gaza, Palestina Tegaskan Penolakan
"Prioritas pascagencatan senjata di Jalur Gaza harus difokuskan pada penghapusan ekstremisme, ketegangan, kekerasan, dan pemberian perlindungan bagi seluruh warga sipil, serta memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak, aman, dan berkelanjutan ke Jalur Gaza," tambah pernyataan itu.
Penolakan telah diutarakan juga oleh ditolak oleh Mesir, Belgia, Kuba, Aljazair, Yordania, Prancis, Brasil, Spanyol, China, dan negara-negara lain.
Trump menyebut Gaza sebagai "lokasi pembongkaran" dan mengisyaratkan bahwa warga Palestina tidak punya pilihan selain pergi. Ia ingin Yordania dan Mesir menerima warga Palestina dari Jalur Gaza.
Trump juga mengatakan bahwa AS akan mengambil alih Gaza dan bertanggung jawab atas rekonstruksi di wilayah tersebut.