Unggah Foto Wajah Anies Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan
Jumat, 01 November 2019 -
MerahPutih.com - Anggota DPD Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya atas dugaan telah menyebar ujaran kebencian di sosial media Facebook.
Ade diduga mengupload wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan seperti Joker dengan caption "Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri Yang Dipecat". Gambar ini dibagikan ade di akun Facebook-nya.
Baca Juga:
Terinspirasi Postingan Ade Armando, Korban Pemerkosaan Petinggi BPJS TK Melawan
Fahira berharap, Polda Metro Jaya segera mengusut kasus yang dilapotkannya sampai tuntas. Mengingat, Ade Armando sudah sering berurusan dengan aparat kepolisian.

"Apa yang dilakukan Ade Armando ini harus diusut oleh pihak yang berwenang. Sebagai informasi, Ade Armando telah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena berkali-kali pula mengungkapkan kalimat kontroversial," tegas dia, Jumat (1/11).
Fahira menegaskan, ia membuat laporan karena yakin Indonesia negara hukum dan setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum bisa diproses oleh polisi
Ia juga berharap, Kapolri baru Jenderal Idham Azis bisa segera memberi atensi pada kasus yang dilaporkannya.
Baca Juga:
Ade Armando Nilai Cover Jokowi 'Pinokio' di Majalah Tempo tak Sesuai Isi
"Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru Jenderal Idham Aziz sigap melakukan penegakan hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Pelaporan kepada siapa pun, apa pun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tutup dia.

Ade pun dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 32 Ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE di mana setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak/melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain atau milik publik. (Knu)
Baca Juga:
Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib