UKT Naik Signifikan, Nadiem: Keluarga Mahasiswa yang Mampu akan Bayar Lebih Mahal

Selasa, 21 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kenaikan signifikan uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) mendapatkan protes dari masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makariem beralasan prinsip dasar UKT diterapkan dengan mengedepankan asas keadilan dan Inklusifitas.

"Point terpenting prinsip dasar UKT ini, semua mahasiswa, semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusifitas," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

Oleh sebab itu, Nadiem menyebut penerapan UKT tidak disamaratakan untuk semua mahasiswa. Dia mengklaim UKT akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan keluarga masing-masing mahasiswa.

Baca juga:

MPR Khawatir Biaya UKT Naik, Target di Bidang Pendidikan Bisa Sulit Tercapai

Dia menjelaskan bagi orang tua mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial mumpuni akan dikenakan biaya UKT lebih mahal. Sedangkan, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu akan membayar UKT lebih murah.

"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," jelas Nadiem.

Baca juga:

Naiknya Biaya UKT Mahasiswa, DPR Ragu Indonesia Emas 2045 Terwujud

Menurut Nadiem, asas keadilan dan Inklusifitas sudah berlaku selama ini. Oleh karena itu, dia menegaskan seluruh PTN harus menjunjung tinggi kedua asas tersebut.

"Ini memang asas yang sudah selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi,” ujar Nadiem.

Baca juga:

Mahasiswa Sesalkan Minimnya Sosialisasi dari Petinggi Kampus soal Kenaikan UKT

“Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan