UKT Naik Signifikan, Nadiem: Keluarga Mahasiswa yang Mampu akan Bayar Lebih Mahal
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Antara/Luqman Hakim)
MerahPutih.com - Kenaikan signifikan uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) mendapatkan protes dari masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makariem beralasan prinsip dasar UKT diterapkan dengan mengedepankan asas keadilan dan Inklusifitas.
"Point terpenting prinsip dasar UKT ini, semua mahasiswa, semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusifitas," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Oleh sebab itu, Nadiem menyebut penerapan UKT tidak disamaratakan untuk semua mahasiswa. Dia mengklaim UKT akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan keluarga masing-masing mahasiswa.
Baca juga:
MPR Khawatir Biaya UKT Naik, Target di Bidang Pendidikan Bisa Sulit Tercapai
Dia menjelaskan bagi orang tua mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial mumpuni akan dikenakan biaya UKT lebih mahal. Sedangkan, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu akan membayar UKT lebih murah.
"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," jelas Nadiem.
Baca juga:
Naiknya Biaya UKT Mahasiswa, DPR Ragu Indonesia Emas 2045 Terwujud
Menurut Nadiem, asas keadilan dan Inklusifitas sudah berlaku selama ini. Oleh karena itu, dia menegaskan seluruh PTN harus menjunjung tinggi kedua asas tersebut.
"Ini memang asas yang sudah selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi,” ujar Nadiem.
Baca juga:
Mahasiswa Sesalkan Minimnya Sosialisasi dari Petinggi Kampus soal Kenaikan UKT
“Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum