UKM Menwa Didesak Dibubarkan, Rektor UNS Minta Mahasiswa Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Rabu, 03 November 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah dari berbagai fakultas menggelar aksi unjuk rasa di kantor rektorat UNS, Senin (1/11).

Aksi demo tersebut dipicu tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar UKM Menwa UNS, Minggu (24/10). Mahasiswa menuntut kampus agar UKM Menwa UNS dibubarkan.

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho meminta pada semua pihak termasuk mahasiswa UNS untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:

Komnas Menwa Sayangkan Kejadian Tewasnya Mahasiswa UNS

"Mari belajar tentang asas praduga tak bersalah. Posisi masih bekerja keras mengungkap kasus itu," kata Jamal, Rabu (3/11).

Rektorat lebih menekankan tidak ada ruang kegiatan kampus yang mengarah pada kekerasan. Ia menyebut pembubaran UKM di kampus sudah ada aturannya di peraturan rektor.

"Pembubaran ada tahapannya yang mengacu pada UU. Termasuk jika ada UKM melanggar dilakukan pembukuan," kata dia.

Kantor Menwa UNS Surakarta, Sabtu (30/10). (MP/Ismail)

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menerbitkan SK pembekuan UKM Menwa. Kebijakan itu sebagai langkah serius UNS dalam menangani kasus ini.

"Saya sudah sampaikan ke Pak kapolda dan kapolresta silahkan diusut secara tuntas kasus yang menyebabkan meninggalnya almarhum Gilang. Kami tidak akan menutup-nutupi masalah itu," kata dia.

Ia menegaskan UNS akan taat dan patuh proses hukum pidana dalam kasus ini. UNS sejauh ini juga belum menerima hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah.

"Kami Baru menerima surat pemanggilan mahasiswa untuk dimintai keterangan Polresta. Serta terima surat izin untuk melakukan penggeledahan kantor UKM Menwa (Selasa)," kata dia.

Baca Juga:

Mengapa Tidak Ada Unsur Yogyakarta Pada Film Gundala Garapan Joko Anwar?

Ia menambahkan atas nama UNS turut berduka cita atas meninggalnya Gilang. UNS juga menunggu hasil kerja Tim evaluasi UKM Menwa dalam kasus ini.

"Kami juga menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi para mahasiswa tenaga kependidikan dan dosen untuk keperluan penyelidikan saat dipanggil oleh Polresta. Ini untuk memastikan hak-hak mereka dilindungi," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra Meninggal Akibat Kekerasan Benda Tumpul

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan