Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Kasus Korupsi di Pemkab Kobar

Soffi Amira - Jumat, 26 Juli 2024

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi yang membuat anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, ditangkap.

"Sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Namun, Harli belum menjelaskan soal konstruksi perkara kasus yang menjerat Ujang. Ia juga masih menutup rapat nilai kerugian keuangan negara atas kasus korupsi tersebut.

Baca juga:

Kejagung Tangkap Legislator NasDem di Bandara Soetta

"Ini kan kita cuma mengamankan saja," imbuhnya.

Kasus yang menjerat Ujang tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sebelum menjadi anggota DPR, Ujang pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat periode 2005-2015.

Ujang ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (26/7). Ia ditangkap di bandara saat kembali dari Vietnam. (Pon)

Baca juga:

DPR Dukung Kejagung Jerat Korporasi di Kasus Korupsi Tata Kelola Emas

Baca Artikel Asli