Uang Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur Mess Dirjen Hubla, KPK Kerepotan

Jumat, 29 September 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengisahkan bahwa tim KPK sempat kesulitan membawa uang tersebut dari mess mantan Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono untuk diamankan. Pasalnya, uang suap tersebut dirasa terlalu banyak untuk dibawa dan diamankan dalam satu waktu.

"Jaksa pagi-pagi lapor ke saya, uang Pak Dirjen masih banyak. Uangnya berceceran di kamar mandi dan tempat tidur. Jadi kami capek dan kami segel dulu saja. Katanya terlalu banyak, besok saja pak," kata Laode menirukan ucapan Jaksa di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (29/9).

Total uang uang disita sebesar Rp 20,74 miliar. Sebanyak Rp 18,9 miliar diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia.

Uang itu disimpan di dalam salah satu ruangan kamar yang ada di mess Tonny. Sebagian besar uang disimpan dalam 33 tas.

KPK menduga uang tersebut terkait dengan proses perizinan atau proyek-proyek yang pernah dikerjakan di Dirjen Hubla. Tonny terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat menerima uang suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan. Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan