Uang Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur Mess Dirjen Hubla, KPK Kerepotan
Penyidik KPK menunjukan barang bukti pada operasi tangkap tangan KPK di Kemenhub di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengisahkan bahwa tim KPK sempat kesulitan membawa uang tersebut dari mess mantan Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono untuk diamankan. Pasalnya, uang suap tersebut dirasa terlalu banyak untuk dibawa dan diamankan dalam satu waktu.
"Jaksa pagi-pagi lapor ke saya, uang Pak Dirjen masih banyak. Uangnya berceceran di kamar mandi dan tempat tidur. Jadi kami capek dan kami segel dulu saja. Katanya terlalu banyak, besok saja pak," kata Laode menirukan ucapan Jaksa di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (29/9).
Total uang uang disita sebesar Rp 20,74 miliar. Sebanyak Rp 18,9 miliar diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia.
Uang itu disimpan di dalam salah satu ruangan kamar yang ada di mess Tonny. Sebagian besar uang disimpan dalam 33 tas.
KPK menduga uang tersebut terkait dengan proses perizinan atau proyek-proyek yang pernah dikerjakan di Dirjen Hubla. Tonny terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat menerima uang suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan. Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. (*)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'