Twitter akan Blokir Tautan yang Mengandung Ujaran Kebencian dan Kekerasan
Rabu, 29 Juli 2020 -
MEDIA sosial khususnya twitter, tipe-tipe warganet sangat beragam. Begitu pula konten atau status yang dituliskan. Ada orang yang menuliskan status yang menebarkan pesan positif. Tidak sedikit yang sengaja menyebarkan ujaran kebencian serta konten kekerasan.
Konten kebencian dan kekerasan tentunya bisa bepengaruh buruk pada para warganet. Karena bisa jadi warganet akan mengikuti dan terhasut oleh konten-konten tersebut.
Baca Juga:

Mengenai hal itu, baru-baru ini Twitter mengambil kebijakan baru yang akan mempersulit pengguna menyebarkan pesan kebencian dan konten kekerasan.
Dalam hal ini twitter memperbarui kebijakannya untuk melarang tautan ke konten yang mempromosikan kekerasan dan perilaku yang penuh kebencian.
Lewat akun @TwitterSupport, twitter sudah memiliki aturan yang melarang tindakan kebencian dan kekerasan dalam tweet. Tetapi kebijakan itu tak mencakup konten yang ditautkan. Jadi, pengguna bisa secara efektif bisa mengurai kebijakan twitter yang menautkan ke konten agar tak melanggar peraturan perusahaan bila di posting secara langsung.
Twitter memang lebih tegas dalam kebijakannya itu, akan menindak berbagai jenis tautan tentang kekerasan dan ujaran kebencian.
Baca juga:
Pengguna Facebook Messenger Kini Bisa Gunakan Fitur 'Face ID'

As we continue to address harmful content, we’ve updated our link policy:
1?? Hateful conduct and violence are now link content categories that we may block
2?? Accounts dedicated to sharing these types of links may be suspended
The full policy: https://t.co/G99F3M779b
— Twitter Support (@TwitterSupport) July 28, 2020
"Kami terus menangangi konten berbahaya. Kami memperbarui kebijakan tautan kami: 1. tindakan dalam kekerasan yang penuh kebencian merupakan kategori-kategori konten yang bisa kami blokir, 2. akun yang didedikasikan untuk berbagi jenis tautan tersebut bisa ditangguhkan" tulis Twitter pada akun @TwitterSupport.
Selain itu, Twitter menyampaikan kebijakan lengkapnya soal penindakan tegas terhadap tautan yang mengandung kekerasan dan ujaran kebencian.
"Tujuan kami adalah memblokir tautan dengan cara yang konsisten dengan cara kami menghapus Tweet yang melanggar aturan kami. Kami akan mulai mengambil tindakan berdasarkan pedoman yang diperbarui ini pada Kamis, 30 Juli," jelas Twitter.
Dengan adanya kebijakan baru yang mulai berlaku 30 Juli, Twitter dapat memblokir URL tertentu agar tidak dapat melakukan aktivitasnya di akunnya dan menangguhkan akun yang sering berbagi jenis tautan tersebut. (Ryn)
Baca juga: