Tutupi Aksi Bejatnya, Pelaku Sodomi Anak Sogok Korban Rp5000

Selasa, 27 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Hukum - Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris bersar polisi (Kombes Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan berhasil mengungkap kasus sodomi M alias Sakur Pelaku pencabulan terhadap belasan anak berusia dibawah 12 tahun. Agar aksi bejatnya tidak ketahuan, pelaku menyogok korban dengan uang.

"Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku memberikan uang Rp2000 hingga Rp5000 kepada korban" Ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, Selasa (27/10).

Untuk mengamankan aksi bejatnya setelah melakukan aksi tersebut, pelaku mengancam korban dengan kata-kata "jangan bilang siapa-siapa".

Perbuatan pelaku ini kemudian dilaporkan kepada orang tuanya.

"Dari sinilah awal terungkapnya perbuatan pelaku," tuntasnya.

Akhirnya, perbuatan pelaku diketahui oleh salah satu orang tua korban dan selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku. Akibat perbuatannya, dipastikan pelaku akan diganjar hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan undang-udang (UU) perlindungan anak.

Dari kejahatan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa kaos, celana pendek, dan celana dalam yang digunakan korban saat terjadi pencabulan tersebut. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Kuburan Menjadi Tempat Aksi Bejat Pelaku Sodomi Anak
  2. Pelaku Sodomi Anak Pertontonkan Aksinya di Hadapan Korban Lain
  3. Pelaku Sodomi Anak Ajak Korban Nonton Film Porno
  4. Pelaku Sodomi Anak Tampak Santai Tanpa Penyesalan
  5. Pelaku Sodomi Anak Mengaku Masih Doyan Perempuan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan