Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tutup Fasilitas Indoor dan Outdoor, Pemprov DKI Imbau Warga Berolahraga di Rumah

Zulfikar Sy - Jumat, 18 September 2020

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup kembali fasilitas olahraga dalam ruangan (indoor) dan luar ruangan (outdoor) saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.

Penutupan itu hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus menyarankan, dengan adanya penutupan tempat olahraga itu, masyarakat diminta untuk berolahraga di rumah masing-masing.

Baca Juga:

Denda Operasi Yustisi di DKI Jakarta Capai Rp191 Juta

"Lakukan olahraga secara mandiri dan tetap di rumah," ujar Firdaus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9).

Meski demikian, Firdaus menuturkan perawatan GOR dan kolam renang tetap rutin berjalan. Dispora melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas olahraga oleh petugas jaga.

Warga berolahraga saat CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Warga berolahraga saat CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

"Walaupun ditutup dan tidak dipakai, fasilitas olahraga kami lakukan perawatan dan penyemprotan disinfektan, ada anggaran untuk perawatan," tuturnya.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Terus Meroket, DKI Jakarta Jadi Perhatian Nasional

Firdaus menegaskan, penutupan sementara ini bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di fasilitas olahraga.

"Jangan sampai fasilitas olahraga kami buka justru menjadi klaster baru dan malah memberikan kontribusi peningkatan jumlah kasus positif, makanya kami tutup secara total," tutup Firdaus. (Asp)

Baca Juga:

Selama PSBB Jilid II Pemprov DKI Tutup 23 Perusahaan

Baca Artikel Asli