Tujuh WNI di Luar Negeri Dipastikan Sembuh dari Virus Corona
Rabu, 11 Maret 2020 -
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa dari total 15 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang telah terkonfirmasi positif virus Korona (COvid-19), tujuh orang di antaranya dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan di negara tempat yang bersangkutan dirawat.
”Sebanyak 9 WNI yang terkonfirmasi positif berada di Jepang dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 dalam kondisi stabil,” demikian pernyataan Kemlu pada Rabu (11/3).
Baca Juga:
Dean Koontz Meramlkan Virus Corona di Buku ‘The Eyes of Darkness’?
Untuk WNI di Singapura, berdasarkan informasi Kemlu, yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 4 orang dengan rincian 1 WNI dinyatakan sembuh sedangkan 3 lainnya dalam kondisi stabil.

Sedangkan untuk di Taiwan dan Australia masing-masing ada 1 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan kondisinya stabil hingga saat ini.
Baca Juga:
Sederet Kegiatan Bertaraf Internasional di Surabaya yang Batal Gegara Corona
Secara total, berdasarkan laporan dari World Health Organization (WHO), sebanyak 109 negara telah terkonfirmasi terkena Covid-19 di luar Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Jumlah keseluruhan yakni 113.702 orang terkonfirmasi positif Virus Korona. (Knu)
Baca Juga:
WNA Pasien 25 Corona di Indonesia Meninggal, Jubir: Bakteri Jadi Oportunis