Trump Kesal, AS Balas Penolakan Kolombia terkait Deportasi

Senin, 27 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memastikan tindakan pembalasan yang mendesak dan tegas atas penolakan Kolombia terkait deportasi. Seperti dilaporkan bahwa AS ingin mendeportasi warga Kolombia.

"Saya baru saja diberi tahu bahwa dua penerbangan repatriasi dari Amerika Serikat, dengan sejumlah besar Penjahat Ilegal, tidak diizinkan mendarat di Kolombia," kata Trump di platform Truth Social miliknya, juga menambahkan bahwa dia telah mengarahkan pemerintahannya untuk mengambil "tindakan pembalasan yang mendesak dan tegas”, dikutip dari Antara.

Adapun tindakan yang diambil berupa pengenaan tarif darurat sebesar 25 persen pada semua barang Kolombia yang masuk ke AS, yang akan digandakan sepekan kemudian menjadi 50 persen. AS juga akan memberlakukan larangan perjalanan dan segera mencabut visa AS kepada pejabat Kolombia serta semua sekutu dan pendukungnya.

Demikian disampaikan setelah Presiden Kolombia Gustavo Petro mengumumkan telah memblokir pesawat militer AS yang membawa warga Kolombia untuk dideportasi.

"Seorang migran bukanlah penjahat dan harus diperlakukan dengan bermartabat sebagaimana layaknya setiap manusia. Itulah sebabnya saya memerintahkan pengembalian pesawat militer AS yang membawa migran Kolombia," kata Petro di X.

Pendukung imigran AS berpendapat bahwa orang yang mencari suaka -- migran ilegal -- bukanlah penjahat, sebuah kata yang digunakan Trump untuk merendahkan dan mencela calon migran.

Langkah-langkah baru tersebut juga mencakup peningkatan pemeriksaan bea cukai dan perlindungan perbatasan terhadap semua warga negara Kolombia dan kargo atas dasar keamanan nasional.

Presiden Trump mengatakan dia akan mengenakan sanksi keuangan, perbankan, dan keuangan darurat pada Kolombia.

Petro yang menolak penerbangan tersebut telah membahayakan keamanan nasional AS dan keselamatan publik, kata Trump.

"Langkah-langkah ini hanyalah permulaan," dia memperingatkan.

"Kami tidak akan membiarkan Pemerintah Kolombia melanggar kewajiban hukumnya sehubungan dengan penerimaan dan pengembalian Penjahat yang mereka paksa masuk ke Amerika Serikat!" tambahnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan