Truk Semen Tabrak Jembatan Nasional Sampai Hancur, Perusahaan Dihukum Bangun Ulang

Senin, 20 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Jembatan akses penghubung antara Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Kalimantan Selatan ambruk setelah rangka jembatan tertabrak truk kapsul semen milik perusahaan swasta, pada Kamis (16/1) lalu.

Berlokasi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser, jembatan yang berada di jalan nasional itu juga menjadi akses utama masyarakat sekitar untuk transportasi mengangkut hasil perkebunan.

Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) meminta pertanggungjawaban perusahaan pengolah semen atas ambruknya jembatan.

"Kami minta tanggung jawab perusahaan pengolahan semen untuk perbaiki jembatan antarprovinsi yang ambruk," ujar Kepala BBPJN Hendro Satrio Kamaluddin di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (20/1).

Baca juga:

Jembatan Winong Penghubung 2 Provinsi Jateng dan Jatim Ambrol

Hendro menjelaskan jembatan antarprovinsi yang ambruk harus dibangun ulang mengingat jembatan telah berusia 37 tahun atau sudah ada sejak 1988. Pembangunan ulang dilakukan dengan bentang panjang yang lebih panjang.

Menurut Hendro, pembangunan ulang jembatan itu bakal dilakukan perusahaan pengolahan semen pemilik truk yang menabrak rangka jembatan. "Sekarang bentang panjang jembatan 36 meter, dan akan dibangun ulang dengan bentang panjang 42 meter," tuturnya dikutip Antara

BBPJN dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser saat ini sudah menyiapkan jalan alternatif sebagai langkah darurat dan melakukan pengalihan arus lalu lintas, kata Hendro Satrio Kamaluddin. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan