Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos

Senin, 27 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).

Pencoretan nama penerima bansos di Jakarta itu diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data transaksi mencurigakan yang melibatkan ribuan warga Jakarta.

“Berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada media di Jakarta, Senin (27/10).

Baca juga:

Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno, mengungkapkan dari total 602.000 warga Jakarta yang teridentifikasi bermain judi online, sebanyak 5.000 di antaranya merupakan penerima bansos. “5.000 di antaranya adalah penerima bansos,” imbuhnya

Menurut dia, saat ini tengah Pemprov merumuskan langkah-langkah strategis guna mencegah penyalahgunaan dana bantuan, termasuk memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap penerima manfaat.

Rano mengimbau agar masyarakat, khususnya penerima bansos, tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk kegiatan ilegal.

Baca juga:

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

Wagub juga menegaskan bahwa bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok dan kesejahteraan keluarga bukan buat main judol. Apalagi, nilai transaksi dari aktivitas judol di Jakarta mencapai angka fantastis.

“Kalau bicara soal judi online, ini data saya berdasarkan PPATK di Jakarta ini terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online, nah transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun,” tutur pria yang akrab disapa Bang Doel itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan