TPN Ingatkan Bawaslu Jangan Sampai Seperti KPU Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 06 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemilu bukan semata-mata mementingkan hasil siapa yang menang, tapi juga bagaimana prosesnya selama pemilihan. Pemilu yang lahir dari proses cacat atau dari hasil nepotisme, dan sarat pelanggaran etik, tidak akan memiliki legitimasi kuat di mata rakyat.

Peringatan itu disampaikan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar–Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam diskusi di Media Centre TPN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

“Dari jumlah pelanggaran yang kami kumpulkan ada 400-an laporan pelanggaran masuk dari berbagai sumber di hotline kami. Tapi, ada juga sebuah aplikasi yang sudah mengumpulkan hingga 40 ribu pelanggaran, lengkap dengan peta kecurangan di 31 provinsi di Indonesia. Di luar itu, masih banyak ‘dark numbers’, pelanggaran-pelanggaran yang tak dilaporkan,” kata Todung.

Baca Juga:

Bawaslu Larang ASN Like, Comment dan Share Akun Medsos Peserta Pemilu

Pengacara senior ini menegaskan, masyarakat harus kompak bersama mengawal agar pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu bisa diminimalisir, sekaligus menjamin pemilu diselenggarakan tanpa cacat.

"Mengapa penting, karena hajatan demokrasi ini terjadi lima tahun sekali, masyarakat punya hak untuk memilih dan tidak boleh satu suara pun dirugikan atau ditinggalkan,” ungkapnya.

Todung juga menyoroti kasus kertas suara ganda di Malaysia. Dalam pengalamannya sebagai duta besar, kemungkian banyak warga negara Indonesia tak terdaftar sangat besar. "Dari sini kita tak tahu suara mereka ini rentan dimanipulasi,” imbuhnya.

Baca Juga:

Bawaslu Kesulitan Akses Laporan Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024

Menurut Todung, massifnya pelanggaran di berbagai tempat seperti politisasi bansos, intervensi kekuasaan dan kriminalisasi suara-suara kritis, menimbulkan persepsi ada kemungkinan pemilu berlangsung tidak jujur dan adil. Kekhawatiran itulah yang membuat Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.

"Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK, di KPU kemudian terjadi juga di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke DKPP,” tegas dia. (Pon)

Baca Juga:

TPN Akui Pernyataan Jokowi Jadi Pertimbangan Mahfud Mundur dari Kabinet

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan