Tolak Kehadirannya di Bali, Gubernur Koster Khawatir Ormas GRIB Bakal Bikin Ulah dan Masalah

Senin, 12 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak akan menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan untuk menolak keberadaan ormas yang dianggap dapat menganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"(Jika GRIB Jaya mendaftar di Kesbangpol), Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," kata dia dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Senin (12/5).

Baca juga:

Jokowi Diserang Isu Ijazah Palsu, Ketua GRIB Hercules Pasang Badan

Koster mengatakan, GRIB Jaya sejauh ini belum melakukan pendaftaran atau melapor terkait keberadaan pengurusnya di Kesbangpol Bali.

Hal tersebut sesuai Pasal 8 ayat (2) dan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, yang menyebutkan pengurus Ormas di daerah wajib melaporkan keberadaan kepengurusannya kepada pemerintah daerah setempat.

"Berkaitan dengan keberadaan Ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka Ormas bersangkutan belum diakui keberadaanya dantidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali," kata dia.

Baca juga:

Cewek Anggota GRIB Jaya Hasut Massa Bakar Mobil Polisi Depok, 5 Orang Jadi Tersangka

Menurut dia, Bali tak butuh Ormas premanisme berkedok penjaga keamanan.

"Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi," katanya merujuk ormas yang dipimpin Hercules itu.

Sebab, kolaborasi negara dan adat telah berjalan melalui Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda).

“Kami sepakat mengambil sikap untuk menindak tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat,” tegas Koster

Baca juga:

Bakar Mobil Polisi di Depok, Tersangka Anggota Ormas GRIB Ditahan di Polda Metro

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya berkomitmen membubarkan setiap kegiatan ormas yang berpotensi memicu konflik atau gesekan di tengah masyarakat.

"Apabila terjadi demikian, terjadi gesekan-gesekan ketika terjadi pelanggaran pidana tentu proses tegas sesuai aturan pidana," jelas dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan