Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dijerat Pidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dijerat Pidana

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menjerat pidana bagi pengurus Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten.

Gus Abduh, sapaan Abdullah menyebut aksi pendudukan tersebut sebagai bentuk perampasan hak negara yang harus direspons secara tegas. Untuk itu, para pengurus ormas tersebut harus ditangkap.

“Ini bukan sekadar persoalan sengketa lahan, ini sudah masuk ke ranah pidana. Lahan BMKG adalah aset negara, dikuasai oleh pemerintah untuk kepentingan publik. Kalau ada pihak-pihak yang mendudukinya secara ilegal, apalagi dengan mengatasnamakan ormas, itu harus segera ditindak, jangan dibiarkan,” tegas Gus Abduh kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/5).

Apalagi, kata dia, penguasaan lahan yang dilakukan GRIB Jaya itu juga menganggu proses pembangunan yang dilakukan BMKG. Maka, pemerintah pusat dan penegak hukum tidak boleh tinggal diam melihat persoalan penyerobotan lahan itu.

Baca juga:

Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

Menurut Gus Abduh, tindakan pendudukan lahan oleh pengurus GRIB Jaya jelas melanggar hukum dan berpotensi mengganggu fungsi pelayanan publik BMKG. Ia pun mendukung penuh langkah BMKG melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Jangan ada tebang pilih. Semua yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pengurus ormas,” tambah Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Ia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aset-aset negara dan memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.

“Kita harus memastikan negara hadir untuk melindungi aset-aset publik. Tidak boleh ada yang merasa lebih besar dari negara,” pungkasnya.

Baca juga:

Anggota GRIB Jaya Kuasai Lahan hingga Palak Pedagang, Puan: jika Bertindak seperti Preman, Harusnya Dibubarkan

Sebelumnya, BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya, karena telah menyerobot tanah milik negara. Aset tanah BMKG yang diduga diduduki ormas itu memiliki luas 127.780 m2. Kondisi tersebut membuat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada 2023 itu terganggu.

Anggota GRIB Jaya mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut. Padahal, menurut BMKG, tanah tersebut milik negara sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Kepemilikan ini dikuatkan melalui putusan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007. (Pon)

#Ormas GRIB Jaya #BMKG #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota Hari Ini, Hujan Petir hingga Gelombang 4 Meter
BMKG memperkirakan sejumlah kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan, bahkan beberapa wilayah diprakirakan mengalami hujan lebat disertai petir pada Senin, 28 September.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota Hari Ini, Hujan Petir hingga Gelombang 4 Meter
Indonesia
Awas Angin Kencang! Cek Potensi Hujan & Prakiraan Cuaca Indonesia 25-28 September 2026
Mau bepergian minggu ini? Cek dulu prakiraan cuaca Indonesia dan potensi hujan sepekan periode 25-28 September 2026. Hati-hati ada ancaman angin kencang!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2026
Awas Angin Kencang! Cek Potensi Hujan & Prakiraan Cuaca Indonesia 25-28 September 2026
Indonesia
BMKG Ungkap Arus di Mengarah ke Barat sejak 10 September, Membawa Jenazah ABK Rombongan Jurnalis Gunung Anak Krakatau Jauh ke Bengkulu
Arus di sekitar perairan Selat Sunda barat Pandeglang mengarah ke barat.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
BMKG Ungkap Arus di Mengarah ke Barat sejak 10 September, Membawa Jenazah ABK Rombongan Jurnalis Gunung Anak Krakatau Jauh ke Bengkulu
Indonesia
BMKG Prakirakan Musim Hujan Indonesia Berlangsung November-Desember
Musim hujan datang terlambat dan terjadi lebih singkat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
BMKG Prakirakan Musim Hujan Indonesia Berlangsung November-Desember
Indonesia
Beberapa Sektor Yang Terdampak Kemarau Panjang, Perlu Mitigasi dan Diperhatikan
Data analisis BMKG menunjukan sebanayk 25 wilayah akan mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 60 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Beberapa Sektor Yang Terdampak Kemarau Panjang, Perlu Mitigasi dan Diperhatikan
Indonesia
BMKG: Lebih dari 61 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau, Bantul 131 Hari Tanpa Hujan
BMKG mencatat lebih dari 61 persen wilayah Indonesia masih kemarau. Bantul mengalami 131 hari tanpa hujan, musim hujan diprediksi mulai November-Desember 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
BMKG: Lebih dari 61 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau, Bantul 131 Hari Tanpa Hujan
Indonesia
BMKG: Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat di Banyak Wilayah Indonesia
BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim hujan pada November-Desember 2026. Awalnya tak serentak dan sejumlah daerah diprediksi terlambat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
BMKG: Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat di Banyak Wilayah Indonesia
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Solok, BMKG: Peringatan Sudah Sejak Seminggu Lalu
anjir bandang terjang Solok akibat hujan lebat 94 mm/hari. BMKG sebut peringatan dini sudah dikeluarkan 7 hari sebelum bencana.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Banjir Bandang Hantam Solok, BMKG: Peringatan Sudah Sejak Seminggu Lalu
Indonesia
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Bandung diguncang gempa Bumi M2,8 pada Senin (21/9) pagi. BMKG pun mengungkap penyebabnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Berita
Cuaca Besok 21 September 2026: BMKG Rilis Daftar Wilayah Berpotensi Hujan
Prakiraan cuaca besok 21 September 2026 menurut BMKG. Cek wilayah yang berpotensi hujan sedang-lebat dan angin kencang, termasuk Jakarta.
ImanK - Minggu, 20 September 2026
Cuaca Besok 21 September 2026: BMKG Rilis Daftar Wilayah Berpotensi Hujan
Bagikan