Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dijerat Pidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dijerat Pidana

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menjerat pidana bagi pengurus Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten.

Gus Abduh, sapaan Abdullah menyebut aksi pendudukan tersebut sebagai bentuk perampasan hak negara yang harus direspons secara tegas. Untuk itu, para pengurus ormas tersebut harus ditangkap.

“Ini bukan sekadar persoalan sengketa lahan, ini sudah masuk ke ranah pidana. Lahan BMKG adalah aset negara, dikuasai oleh pemerintah untuk kepentingan publik. Kalau ada pihak-pihak yang mendudukinya secara ilegal, apalagi dengan mengatasnamakan ormas, itu harus segera ditindak, jangan dibiarkan,” tegas Gus Abduh kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/5).

Apalagi, kata dia, penguasaan lahan yang dilakukan GRIB Jaya itu juga menganggu proses pembangunan yang dilakukan BMKG. Maka, pemerintah pusat dan penegak hukum tidak boleh tinggal diam melihat persoalan penyerobotan lahan itu.

Baca juga:

Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

Menurut Gus Abduh, tindakan pendudukan lahan oleh pengurus GRIB Jaya jelas melanggar hukum dan berpotensi mengganggu fungsi pelayanan publik BMKG. Ia pun mendukung penuh langkah BMKG melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Jangan ada tebang pilih. Semua yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pengurus ormas,” tambah Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Ia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aset-aset negara dan memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.

“Kita harus memastikan negara hadir untuk melindungi aset-aset publik. Tidak boleh ada yang merasa lebih besar dari negara,” pungkasnya.

Baca juga:

Anggota GRIB Jaya Kuasai Lahan hingga Palak Pedagang, Puan: jika Bertindak seperti Preman, Harusnya Dibubarkan

Sebelumnya, BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya, karena telah menyerobot tanah milik negara. Aset tanah BMKG yang diduga diduduki ormas itu memiliki luas 127.780 m2. Kondisi tersebut membuat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada 2023 itu terganggu.

Anggota GRIB Jaya mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut. Padahal, menurut BMKG, tanah tersebut milik negara sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Kepemilikan ini dikuatkan melalui putusan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007. (Pon)

#Ormas GRIB Jaya #BMKG #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Bantul Yogyakarta, Bikin Panik
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,5 mengguncang Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya pada Selasa (27/1) pada pukul 13.15 WIB.
Frengky Aruan - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Bantul Yogyakarta, Bikin Panik
Indonesia
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah titik tidak bisa dilakukan.
Frengky Aruan - Selasa, 27 Januari 2026
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Indonesia
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Pemprov DKI Jakarta membuka peluang melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026, menyusul prediksi BMKG soal cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Gempa bumi berkekuatan 5,7 magnitudo mengguncang Pacitan, Jawa Timur, Selasa pagi. Getaran terasa hingga Bali. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Indonesia
Prakiraan Cuaca Jakarta 27 Januari 2026: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan hingga Malam Hari
Cuaca Jakarta pada 27 Januari 2026 akan diguyur hujan hingga malam hari. Hal itu diungkapkan BMKG melalui laman resminya.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 27 Januari 2026: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan hingga Malam Hari
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Hujan Lebat yang Dapat Disertai Angin Kencang Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia hingga 29 Januari, BNPB Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Papua Pegunungan berpeluang diguyur hujan lebat yang dapat disertai angin kencang.
Frengky Aruan - Senin, 26 Januari 2026
Hujan Lebat yang Dapat Disertai Angin Kencang Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia hingga 29 Januari, BNPB Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Bagikan