Gubernur Bali Wayan Koster Persilakan Sabung Ayam untuk Kebutuhan Tradisi, Melarang sebagai Judi
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: dok. PDI-P)
MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster mempersilakan sabung ayam atau tajen untuk kebutuhan tradisi dan upacara persembahyangan. Namun tidak jika digunakan untuk judi.
Hal ini sekaligus menjadi respons usulan sejumlah anggota DPRD Bali yang ingin melegalkan tajen atau sabung ayam jika posisinya sebagai wahana perjudian.
“Tapi di luar itu, kalau tajen dilaksanakan di tempat khusus, bukan di acaranya, itu masuk kategori judi, ya dilarang,” kata dia tegas menolak.
Koster menilai jika ada rencana untuk membuat peraturan daerah sebagai payung hukum sabung ayam juga tidak perlu.
“Menurut saya tidak perlu,” ucapnya.
Baca juga:
Dikutip dari Antara, Fraksi Golkar meminta Gubernur Koster menanggapi bagaimana jika tajen dilegalkan untuk menjaga keberlangsungannya sebagai atraksi wisata budaya pada sidang paripurna sebelumnya.
I Wayan Diesel Astawa dari Partai Gerindra juga melihat perjudian satu ini membawa dampak positif bagi ekonomi Bali, seperti halnya di DKI Jakarta yang menurut dia bisa melakukan banyak pembangunan berkat legalnya kasino di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.
Wakil Ketua DPRD Bali itu bahkan ingin mencoba komunikasi ke pusat untuk melihat apakah ada aturan yang membatasi legalisasi sabung ayam. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Bali pada 27-30 Januari
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Cuaca Ekstrem di Bali Bisa Berdampak pada Jaringan Listrik, PLN Imbau Warga Waspada
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Bali 20-23 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Puluhan Sapi Terinfeksi LSD, Bali Lockdown Lalu Lintas Ternak di Jembrana
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Tinggi Gelombang di Perairan Bali Berpotensi hingga 4 Meter pada 9-12 Januari 2026
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem