Gubernur Bali Wayan Koster Persilakan Sabung Ayam untuk Kebutuhan Tradisi, Melarang sebagai Judi
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: dok. PDI-P)
MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster mempersilakan sabung ayam atau tajen untuk kebutuhan tradisi dan upacara persembahyangan. Namun tidak jika digunakan untuk judi.
Hal ini sekaligus menjadi respons usulan sejumlah anggota DPRD Bali yang ingin melegalkan tajen atau sabung ayam jika posisinya sebagai wahana perjudian.
“Tapi di luar itu, kalau tajen dilaksanakan di tempat khusus, bukan di acaranya, itu masuk kategori judi, ya dilarang,” kata dia tegas menolak.
Koster menilai jika ada rencana untuk membuat peraturan daerah sebagai payung hukum sabung ayam juga tidak perlu.
“Menurut saya tidak perlu,” ucapnya.
Baca juga:
Dikutip dari Antara, Fraksi Golkar meminta Gubernur Koster menanggapi bagaimana jika tajen dilegalkan untuk menjaga keberlangsungannya sebagai atraksi wisata budaya pada sidang paripurna sebelumnya.
I Wayan Diesel Astawa dari Partai Gerindra juga melihat perjudian satu ini membawa dampak positif bagi ekonomi Bali, seperti halnya di DKI Jakarta yang menurut dia bisa melakukan banyak pembangunan berkat legalnya kasino di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.
Wakil Ketua DPRD Bali itu bahkan ingin mencoba komunikasi ke pusat untuk melihat apakah ada aturan yang membatasi legalisasi sabung ayam. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana
Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor