Tolak Kehadirannya di Bali, Gubernur Koster Khawatir Ormas GRIB Bakal Bikin Ulah dan Masalah


Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: dok. PDI-P)
MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak akan menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan untuk menolak keberadaan ormas yang dianggap dapat menganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"(Jika GRIB Jaya mendaftar di Kesbangpol), Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," kata dia dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Senin (12/5).
Baca juga:
Jokowi Diserang Isu Ijazah Palsu, Ketua GRIB Hercules Pasang Badan
Koster mengatakan, GRIB Jaya sejauh ini belum melakukan pendaftaran atau melapor terkait keberadaan pengurusnya di Kesbangpol Bali.
Hal tersebut sesuai Pasal 8 ayat (2) dan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, yang menyebutkan pengurus Ormas di daerah wajib melaporkan keberadaan kepengurusannya kepada pemerintah daerah setempat.
"Berkaitan dengan keberadaan Ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka Ormas bersangkutan belum diakui keberadaanya dantidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali," kata dia.
Baca juga:
Cewek Anggota GRIB Jaya Hasut Massa Bakar Mobil Polisi Depok, 5 Orang Jadi Tersangka
Menurut dia, Bali tak butuh Ormas premanisme berkedok penjaga keamanan.
"Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi," katanya merujuk ormas yang dipimpin Hercules itu.
Sebab, kolaborasi negara dan adat telah berjalan melalui Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda).
“Kami sepakat mengambil sikap untuk menindak tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat,” tegas Koster
Baca juga:
Bakar Mobil Polisi di Depok, Tersangka Anggota Ormas GRIB Ditahan di Polda Metro
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya berkomitmen membubarkan setiap kegiatan ormas yang berpotensi memicu konflik atau gesekan di tengah masyarakat.
"Apabila terjadi demikian, terjadi gesekan-gesekan ketika terjadi pelanggaran pidana tentu proses tegas sesuai aturan pidana," jelas dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Bali Wayan Koster Persilakan Sabung Ayam untuk Kebutuhan Tradisi, Melarang sebagai Judi

Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dijerat Pidana

Anggota GRIB Jaya Kuasai Lahan hingga Palak Pedagang, Puan: jika Bertindak seperti Preman, Harusnya Dibubarkan

Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban

Polisi Bongkar Lapak GRIB di Lahan BMKG Pondok Aren. Disewakan ke Penjual Kurban Rp 22 Juta

Massa GRIB Semarang Perusak Aset KAI Dibayar Rp 1,7 Juta, Penyewa Jasa Masih Buron

Tolak Kehadirannya di Bali, Gubernur Koster Khawatir Ormas GRIB Bakal Bikin Ulah dan Masalah

Takut Budaya Bali Hilang, Gubernur Koster Minta Tiap Keluarga Punya 4 Anak

Tegak Lurus Perintah Megawati, Gubernur Bali Wayan Koster Tak Ikut Retret di Akmil
