TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan Dan Naikkan Batas Usia Daftar Jadi Prajurit

Rabu, 01 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kabar gembira bagi yang ingin menjadi prajurt. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengubah syarat usia maksimal menjadi 24 tahun dari 22 tahun serta tinggi badan minimal menjadi 158 cm dari 163 cm bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.

Persyaratan baru tersebut seiring dengan kebutuhan pasukan yang lebih banyak pada TNI AD.

"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.

Ia menyebutkan, perubahan persyaratan itu dilakukan utamanya pada TNI AD lantaran saat ini Angkatan Darat cenderung lebih banyak dibangun, khususnya terkait Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).

Baca juga:

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Adapun BTP merupakan satuan infanteri baru yang dibentuk oleh TNI AD untuk mendukung pembangunan nasional, terutama dalam program ketahanan pangan, di samping menjaga pertahanan negara.

BTP akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, memiliki lahan seluas 30 hektar, dan dilengkapi prajurit yang memiliki kemampuan tempur serta keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.

Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang membutuhkan banyak pasukan apabila terdapat potensi perang.

Indonesia, kata dia, belajar dari perang Ukraina dengan Rusia, yang cenderung merekrut tentara bayaran, sehingga terlihat tidak siap dengan adanya ancaman.

"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," tuturnya.

TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang 3 pada tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025 dan validasi pada 15 September 2025.

Penutupan validasi atau daftar ulang akan disampaikan melalui laman maupun media sosial resmi TNI AD.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan