TKN Luruskan Omongan Jokowi Presiden Boleh Kampanye: Beliau Masih Netral
Rabu, 24 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Meutya Hafid meluruskan pernyataan Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh berkampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurut Meutya, Jokowi menyampaikan hal itu menempatkan dirinya sebagai pejabat publik.
"Bapak presiden menyampaikan bahwa semua pejabat publik, pejabat politik, itu memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang, jadi tidak hanya menteri, presiden pun memiliki hak itu," kata Meutya Hafid di Jakarta, pada Rabu (24/1).
Meutya menyampaikan bahwa pernyataan Jokowi tidak hanya menjelaskan tentang hak presiden dan menteri untuk berkampanye, melainkan juga menekankan bahwa keduanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama melakukan kampanye.
"Menjawab bahwa semua orang juga menteri dan juga presiden memiliki hak untuk kemudian ikut berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara," tuturnya.
Maka kader Golkar ini memastikan bahwa Presiden Jokowi bersikap netral pada kontestasi politik Pemilu 2024.
"Tapi beliau sampai saat ini juga berarti dengan jawaban beliau adalah masih netral," tutupnya.
Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa seorang presiden dapat ikut berkampanye dan mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu. Meskipun demikian, Jokowi menekankan pentingnya keadilan dalam pelaksanaan kampanye dan menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan sebagai alat untuk berkampanye.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1). (Asp)