Tito Karnavian Siap Lanjutkan Program yang Dibuat Tjahjo Kumolo
Kamis, 24 Oktober 2019 -
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal membuat terobosan baru bukan berarti merombak segala program Kemendagri. Tito berkomitmen akan meneruskan segala program positif dan efektif Tjahjo Kumolo.
"Hal-hal yang positif tentu kita akan lanjutkan tapi hal-hal mungkin kita anggap kurang, kita harus berani mengambil inovasi terobosan bahkan berpikir out of the box," jelas mantan Kapolri ini dalam sambutannya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Baca Juga:
Sindir PSSI, Menpora Amali: Masa Punya 260 Juta Rakyat Tidak Temukan Timnas yang Bagus
Lama berkecimpung di Korps Bhayangkara, Tito juga mengetahui budaya di kepolisian dan kementerian sangat jauh berbeda dan mengubah budaya itu perlu waktu. Untuk itu, ia berkomitmen membuat terobosan out of the box selama memimpin Kemendagri.
Ia mengaku tak ingin kementerian yang dipimpin terkesan monoton. Bahkan, imbuhnya, ajakan agar pegawainya untuk kreatif namun terbentur dengan undang-undang hal itu bisa dikondisikan dengan mengubah undang-undang itu sendiri.
"Kalau melanggar undang-undang, ya undang-undangnya bisa kita buat, kalau melanggar Perda atau peraturan pemerintah, itu bisa kita ganti nantinya. Tapi yang penting terobosannya brillian, kreatif, bagus," tandasnya.

Tito mengakui, masih ada ada pro dan kontra terhadap komposisi kabinet Indonesia Maju yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo terutama di kalangan masyarakat.
"Tadi saya sudah sampaikan, pemerintahan baru, presiden lama, kabinet baru, akan muncul gejolak-gejolak, ada pro dan kontra. Kita lihat di media pagi ini, ada yang positif, ada yang negatif komentarnya akan kabinet ini," ujar Tito.
Baca Juga:
Tito menyebutkan, salah satu tugas pokok Kemendagri adalah menjaga stabilitas politik.
"Kita juga tahu ada gejolak-gejolak yang cukup banyak terjadi. Saya sebagai Kapolri waktu itu juga paham, setiap hari monitor adanya demo-demo yang berhubungan dengan undang-undang kontroversial, seperti RKUHP, UU Ketenegakerjaan, dan sebagainya yang sudah diketok DPR ataupun yang dibahas kembali," kata dia. (Knu)