Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terkait dugaan suap dalam izin pengelolaan kawasan hutan di Sumatera.

Dugaan adanya korupsi izin hutan itu mulai mencuat setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kita jangan suuzan,” kata Titiek Soeharto, sapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi media, saat acara rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (8/12).

Baca juga:

Bareskrim Polri Ungkap 8 Perusahaan yang Diduga Terlibat Pembalakan Liar di Sumatra, Biang Keladi Banjir dan Longsor

Ketika dicecar lagi oleh media, Titiek enggan menanggapi lebih jauh. Politikus Gerindra di DPR RI itu hanya kembali menegaskan hal yang sama.

"Jangan suuzan," tandas ibu kandung dari Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo, anak Presiden Prabowo Subianto yang akrab disapa Didit it, dilansir Antara.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah subjek hukum yang diduga menjadi faktor terjadinya banjir bandang dan longsor di kawasan Sumatera dan Aceh.

Baca juga:

Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera

7 Areal Disegel di Aceh dan Sumut

Total ada tujuh subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran disegel Kemenhut, yang diumumkan dalam dua kesempatan berbeda. Berikut daftarnya:

4 Disegel Pada 6 Desember 2025

  1. Areal konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
  2. Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan.
  3. PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
  4. PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

3 Disegel Pada 8 Desember 2025

  1. PT AR di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru
  2. PHAT Jon Anson di Kecamatan Arse
  3. PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole.

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan