Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Selasa, 30 September 2025 -
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasiha
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertujuan untuk mendukung Komite Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Tim (internal) ini bekerja untuk mengevaluasi dan menyiapkan bahan sehingga ketika tim kepresidenan itu dibentuk, itu kerjanya bisa lebih cepat dan akseleratif,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (30/9).
Komite Reformasi Polri nantinya akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait reformasi kepolisian, termasuk kepada Polri.
“Kepolisian juga pasti akan diminta informasinya, data dan sebagainya,” katanya.
Ia menegaskan, dengan adanya tim internal, maka akan membantu untuk mempersiapkan dan mengakselerasi data-data kepolisian yang dibutuhkan.