Tim Siber Polisi Pantau Percakapan Pemesanan Travel Gelap untuk Mudik Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Polisi bakal memantau pergerakan bisnis travel gelap di media sosial. Sebab, keberadaan travel gelap selain ilegal juga berpotensi memicu kecelakaan laku lintas lantaran muatan penumpang yang melebihi batas.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan modus travel gelap biasanya mengumpulkan para penumpang melalui media sosial.

Percakapan antara mereka pun berlanjut ke grup WhatsApp untuk melakukan penjemputan nantinya. Argo menegaskan pihaknya akan menerjunkan tim siber untuk melakukan pemantauan terkait hal tersebut.

Nantinya, jika didapati ada oknum travel gelap, akan dilakukan penindakan.

"Kami akan pantau melalui tim siber yang ada di Direktorat Siber terkait peredaran travel gelap. Ya mudah-mudahan berkurang," jelas Argo kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (19/3).

Baca juga:

Polisi Amankan 100 Travel Gelap, Biar Enggak Cari Penumpang Saat Lebaran

Argp menegaskan akan menindak travel gelap yang ngotot beroperasi saat Lebaran nanti.

“Kami lihat eskalasinya seperti apa. Kalau sebisa mungkin akan kami berikan teguran-teguran. Namun. kalau sifatnya perlu dilakukan tindakan tegas, kami lakukan tindakan tegas," kata Argo

Argo menyebut beberapa travel gelap sudah ditindak selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang lalu.

Dia berharap tidak ada lagi travel gelap saat momen mudik lebaran nantinya. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap untuk melakukan mudik.

Baca juga:

Ini Modus Operandi Para Travel Gelap yang Nekat Berangkatkan Pemudik

Polda Metro Jaya sudah menggelar rapat lintas sektoral dengan stakeholder terkait untuk mengamankan mudik Lebaran 2025. Total ada 4 ribu personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2025.

Operasi Ketupat Jaya digelar mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Puluhan pos pengamanan pos pelayanan dan pos terpadu didirikan di sepanjang jalur mudik, tempat ibadah, hingga tempat wisata. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan